PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Menko Airlangga menyebut akan ada penyesuaian gaji PNS yang akan dituangkan pada KEM-PPKF 2025.
Meski saat ini belum dipastikan nominal penyesuaian gaji PNS 2025, namun hal ini sudah bisa dipastikan mengalami kenaikan.
Hal ini berdasarkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2025.
Mengingat, KEM-PPKF terus mengalami pertubuhan yang cukup signifikan.
BACA JUGA:Dapat Cuan Sambil Rebahan? Ini 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2024 Bisa Langsung Klaim Saldo DANA
BACA JUGA:Cuma Desain Grafis! Dapatkan Saldo DANA Gratis Pakai Canva Afiliasi, Yuk Langsung Cuss..
Sebut saja sejak tahun 2019 hingga 2023 yang terus mengalami pertumbuhan dengan rata-rata sekitar 3,6 persen.
Menko Airlangga Hartarto menyebut jika penyesuaian gaji PNS 2025 sudah dipastikan akan penyesuaian ke atas.
Dengan kata lain, gaji PNS pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan meskipun tahun ini sudah naik 8 persen.
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan,” ujar Menko Airalngga.
BACA JUGA:Gazz Guys! Gunakan Fitur Ini Sekarang Juga dan Hasilkan Saldo DANA Gratis Secepat kilat
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Palembang Akan Mati Lampu Tiga Hari, 22,23,27 Juli 2024, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
Namun begitu, Menko Airlangga menyebut jika saat ini belum ada pembahasan pada KEM-PPKF 2025 termasuk realisasi pencairannya.
Rencana kenaikan gaji PNS 2025 tersebut dilihat dari nominal gaji ke-13, THR untuk ASN maupun pensiunan, tunjangan kinerja dan lain sebagainya.
Dengan kenaikan gaji PNS 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.