Awas Salah Parkir, Sie Propam Polrestabes Palembang Tindak Tegas, Berikut Hasilnya

Senin 22 Jul 2024 - 15:26 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Awas bagi masyarakat di Kota Palembang yang parkir sembangan di Polrestabes Palembang, kendaraannya akan dilakukan Tindakan tegas dengan digemboskan.

Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sie Propam Polrestabes Palembang yang melakukan rasia di area parkir di Mapolrestabes Palembang, Senin 22 Juli 2024.

Dengan jumlah personel sebanyak 6 orang, Kasi Propam Polrestabes, Kompol Akagani pun langsung memimpin kegiatan tersebut dengan terjun langsung menggemboskan ban kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

"Kegiatan yang kita lakukan ini sangat rutin, dalam seminggu kita melakukan satu kali kegiatan Razia ini dengan sasaran tempat parkiran dengan posisi kendaraan yang salah," ujarnya.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Jenderal Bintang 1 Mapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Bintara Polri Gelombang II

BACA JUGA:Surat Kendaraan Lengkap, Kapolres Lahat dan PT Jasa Raharja Berikan Ini Kepada Pengendara

Seperti di luar jalur yang sudah ditentukan untuk area parkiran kendaraan bagi masyarkat yang masuk ke Mapolrestabes Palembang.

Bahkan juga kendaraan yang memakirkan kendaraannya dengan sembarangan akan dilakukan penertiban juga dengan melakukan hal yang sama.

Menurutnya, bila peprsonelnya menemukan adanya kendaraan yang melanggar langsung dilakukan pengempesan ban kendaraan  dan juga dituliskan pada jok kendaraan kertas bertuliskan "maaf anda salah parkir".

"Hasil kegiatan yang kita lakukan setidaknya ada 7 kendaraan roda dua yang digembosi bannya karen posisi parkir maupun tempat parkir tidak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

BACA JUGA:Sumur Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel Harapkan Ini Kepada Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Waduh! Uji Coba Contraflow di Palembang Timbukan Kemacetan, Kasat Lantas Polrestabes Ungkap Penyebabnya

Lanju Kompol Akagani, tetap pihaknya tuliskan maaf anda salah parkir. "Jadi kalimat maaf itu tetap kita laksanakan," katanya.

Kompol AKagani menghimbau kepada masyarakat apabila masuk ke Polrestabes Palembang sudah ditentukan tempat-tempat parkir dan memarkirkan ditempat yang sudah disiapkan.

"Untuk anggota kita Polisi, SOP sudah kita sebar jadi mereka telah mengetahui dimana tempat-tempat parkir," tutupnya.

Kategori :