Kemudian pelanggaran menurunkan Kehormatan dan martabat Polri sebanyak 10 pelanggar, melanggar tanggung jawab dinas ada 2.
Lalu penyalahgunaan wewenang ada 3, perselingkuhan atau menelantarkan keluarga ada 1 pelanggar, tidak mentaati ketentuan jam dinas sebanyak 5 dan penyalahgunaan senjata api 1 pelanggar.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".
Kategori :