Dengan maraknya kegiatan ilegal diareal IUP milik PT BA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi pihaknya.
"Untuk itulah, kita meminta bantuan Polda Sumsel mengenai permasalahan yang di hadapi tersebut, agar bisa dicarikan jalan keluarnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama.
BACA JUGA:Ini Penekanan Kakorlantas Polri Saat Kunjungan Kerja Ke Ditlantas Polda Aceh
“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemaren, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara," jelasnya.
Hal ini akibat dari kegiatan illegal seperti ini. "Kita akan bahas bersama stake holder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya," tegasnya.
Pihaknya menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran.
Turut hadir pada audiensi tersebut Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Dir SDM Suherman, Dirops/Produksi Suhedi, Sekper Nico Candra dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar.
Dan turut mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Dirreskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo.
Dirreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan hingga bahkan Kabid Humas Kombes Sunarto.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".