PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kendati kerap dilakukan penindakan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang setiap hari, namun tetap saja masih banyak pengendara roda dua yang bandel parkir kendaraannya sembarangan di sepanjang Jalan POM IX, Kampus Palembang.
Ini dibuktikan dengan masih banyaknya kendaraan roda dua digembosi oleh petugas karena kedapatan parkir sembarangan di badan maupun bahu Jalan POM IX Palembang, Selasa pagi 23 Juli 2024.
Puluhan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang digembosi petugas karena keberadaan kendaraan yang parkir menyalahi aturan itu bisa berdampak akan kemacetan di wilayah tersebut.
Saat di Lokasi Jalan POM IX tak ingin tahu siapa pemiliknya, begitu melihat ada mobil ataupun motor yang parkir sembarangan petugas Dishub yang tengah berpatroli turun dari kendaraannya langsung menggembosi kendaraan melanggar aturan parkir tersebut.
BACA JUGA:Petugas Dishub Palembang Tertibkan Parkir Sembarangan, Belasan Motor Diangkut Derek dan Digembok
BACA JUGA: Urai Kemacetan, Dishub Palembang Rekayasa Lalu Lintas di RS Siti Fatimah dan SD Muhammadiyah
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya membenarkan, adanya kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di badan-badan jalan wilayah hukum Kota Palembang itu.
"Apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.
Firmansyah (30) salah seorang pemilik motor yang digembosi oleh petugas dishub mengaku mengetahui ban kendaraannya digembosi, ia pun terpaksa mendorong motornya hingga satu kilometer lebih untuk mencari tempat jasa tambah angin.
"Jauh saya dorong motor, cari tambah angin, untungnya ada setelah isi angin saya mau langsung pergi saja dan tak mau lagi parkir di sana," ujarnya.
BACA JUGA:Bandel! Puluhan Motor Parkir di Badan Jalan POM IX Palembang Digembosi
Petugas Dishub Kota Palembang "ditantang" warganet untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Merdeka.
Baik di depan Kantor Dinas Kesehatan ataupun di depan Kantor Wali Kota Palembang.
Karena di lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan roda empat milik para ASN yang parkir di badan-badan jalan, sepanjang Jalan Merdeka Palembang.