PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia didampingi Pj Sekretaris Daerah Dahnial Nasution, menerima kunjungan silahturahmi Kepala Lapas III Pagar Alam dan Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, bertempat di Ruang Kerja Walikota Pagar Alam Selasa,(23/07/2024).
Dalam kunjunganannya tersebut Kalapas Pagar Alam berkordinasi dan membahas rencana pemberian Remisi Tahanan yang akan diberikan pada saat 17 Agustus nanti. Tidak Hanya itu Kalapas juga memperkenalkan produk olahan dari warga Binaan Lapas nya yaitu Bubuk Kopi "Kopi Lapaga".
Sementara Pj Walikota Kota Pagar Alam menyambut baik atas rencana Pemberian Remisi tersebut. Pj Walikota juga mengapresiasi Kalapas Pagar Alam beserta jajaran, dan kepada warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam yang mampu mengolah dan memproduksi "Kopi Lapaga" yang nantinya siap dipasarkan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat terkhusus warga Pagar Alam.
Lapas Kelas III Pagaralam seperti yang telah dilihat untuk saat ini sudah tidak memungkinkan lagi ditempati, melihat keadaan yang sudah overload.
BACA JUGA:Pj Wako Terima Audiensi Baznas Pagaralam
“Yah, untuk itu kita upayakan akan segera melanjutkan pembangunan Lapas yang baru di Air Betung,” kata Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia.
Lusapta mengatakan sesuai info yang diperolehnya jumlah isi penghuni di Lapas Sumsel ini kurang lebih sebanyak 16 ribu orang dan mayoritas warga binaannya adalah kasus narkoba.
“Di sini saya mengajak kalapas untuk bersinergi dengan pihak terkait dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan bagaimana dampak atau akibat yang diterima setelah masuk Lapas,” ujar Lusapta.
Lusapta juga menjelaskan, untuk upaya yang akan dilakukan dengan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengupayakan kelanjutan pembangunan Lapas di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Pasangan Luber Umumkan Kesiapan Mengikuti Pilkada Pagaralam
Sementara itu Kepala Divisi Permasyarakatan Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bambang Harianto didampangi Kalapas Kelas III Pagaralam, M Rolan mengatakan terus mengupayakan kelanjutan pembangunan Lapas Pagaralam ini. “Yah, untuk saat ini hal tersebut masih dalam proses,” katanya.
Bambang juga menjelaskan, dalam rangka meningkatkan pelayanan serta binaan kepada Warga Binaan Kemasyarakatan (WBP), mengingat Lapas yang lama ini bisa dikatakan tidak layak lagi.
Jadi, lanjut Bambang, program binaan juga tidak maksimal lagi. “Diharapkan dengan nantinya dibangun Lapas yang baru bisa meningkatkan pelayanan untuk WBP, apalagi Kemenkumham sangat mengutamakan nilai-nilai Ham,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi warga binaan di Pagaralam tak lagi menyandang status cabang rutan. Statusnya telah naik menjadi Lapas Klas III.
BACA JUGA:70 Siswa Calon Paskibra Kota Pagaralam Akan Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Ketat