https://palpres.bacakoran.co/

DPRD Kota Pagaralam Bahas Pembentukan Peraturan Daerah yang Diusulkan Pemerintah

Pembahasan Raperda di DPRD Kota Pagaralam-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar rapat paripurna dalam rangka program pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025.

Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD yang dipimpin oleh Desi Siska Wakil Ketua I dan Syahrol Effendy Wakil Ketua II, dan dihadiri oleh PJ Sekretaris Daerah, seluruh kepala Dinas, kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala Instansi Vertikal, Staf Ahli, BUMN, BUMD, BNN, Camat, Lurah sekota Pagar Alam. Senin, (16/12/2024)

Pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8 raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Pagar Alam. Raperda-raperda tersebut meliputi, 3 raperda komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025.

Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 raperda prioritas yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota Pagaralam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal

BACA JUGA:Anggota DPRD Pagaralam Dilantik, Muka Baru Lebih Banyak

BACA JUGA: Ketua DPRD Pagaralam Kemungkinan Tetap Dipegang Nasdem, Posisi Wakil Diperebutkan 5 Partai

Pj Sekda Pagar Alam Dahnial Nasution, juga menghadiri rapat Paripurna XVII sidang ke-3 DPRD Pagar Alam, yang dipimpin Wakil Ketua II Syahrol Effendy, didampingi Ketua DPRD Hj Jenni Shandiyah, Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, serta diikuti anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran Pemkot Pagar Alam, di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (17/12/2024).

Paripurna dengan agenda jawaban Pj Wali Kota Pagar Alam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pagar Alam terhadap usulan Raperda tahun 2025 tersebut. Lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam.

Pj Wali Kota Pagar Alam yang diwakili oleh Pj Sekda Dahnial Nasution, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah membahas, mengoreksi dan memberikan masukan terhadap 8 Raperda yang diusulkan, melalui pandangan umum fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi PDIP, fraksi Golkar dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, Pj Sekda menjelaskan Raperda yang telah diusulkan, meliputi Perda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota Pagar Alam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

BACA JUGA: Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, Pj Sekda Imbau Semua Pihak Saling Menghormati

BACA JUGA:Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Pj Sekda Buka Acara Penanaman Pohon

Pj Sekda Pagar Alam Dahnial Nasution dalam kesempatan itu berharap, semoga jawaban yang telah disampaikan, dapat memenuhi apa yang menjadi usul, saran dan masukan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.

Pandangan umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang disampaikan oleh Muhammad Fathi Atallah menyampaikan di antaranya untuk raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 supaya pemerintah memperluas basis pajak dengan mempermudah izin usaha bagi pelaku usaha kecil menengah serta mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi yang selama ini belum optimal, untuk raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2024 agar pihak pemerintah mengevaluasi dan segera melakukan pembahasan untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju, dan untuk raperda perubahan anggaran APBD tahun 2025 agar mengutamakan transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat serta menyetujui lima raperda prioritas untuk dibahas lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan