LUBUKLINGGAU, KORANPALPRES.COM - PLN mendapat dukungan pemerintah untuk menuntaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan mempercepat pembangunan SUTT 150 kV Lubuklinggau-Tebing Tinggi.
Tujuan menuntaskan PSN ini untuk memperkuat dan menambah keandalan sistem kelistrikan di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas hingga Kabupaten Empat Lawang.
Bertempat di FamVida Hotel Lubuklinggau, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Otong Sugiyono beserta jajaran melaksanakan audiensi dan koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh Staf Ahli 1 Walikota Lubuklinggau, Heri Suryanto, PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin.
Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida, S.H., M.H, Kapolres Lubuklinggau dan Dandim 0406 Lubuklinggau, Camat dan Lurah terkait.
BACA JUGA:Pemuda Asal NTT yang Berkarier di Spanyol Ini Bisa Jadi Solusi Lini Serang Timnas Indonesia
Mendapat dukungan penuh, seluruh peserta yang hadir dalam Forkopimda ini sangat mendukung upaya yang dilakukan PLN dalam membangun Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk peningkatan sistem kelistrikan di Lubuklinggau hingga ke Kabupaten Empat Lawang.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel – Otong Sugiyono menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh pimpinan daerah yang hadir beserta dukungan pengamanan yang diberikan dari jajaran TNI dan Kepolisian kepada PLN.
Otong menuturkan bahwa tugas PLN membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa SUTT ini agar dapat menyalurkan listrik dari Kota Lubuklinggau hingga ke Kabupaten Empat Lawang.
Guna semakin meningkatkan keandalan sistem kelistrikannya agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten ini dapat semakin bertumbuh dan diharapkan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sini.
BACA JUGA:Pj Wako Terima Kunjungan Silaturahmi Kalapas dan Ketua PN Pagaralam
BACA JUGA:Pj Wako Terima Audiensi Baznas Pagaralam
“Pada kesempatan ini kami mohon dukungan dan support dari Walikota, Bupati, Kepala PN Lubuklinggu, Kejari Lubuklinggau, jajaran Forkopimda, untuk bersinergi bersama PLN sehingga pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV Lubuklinggau-Tebing Tinggi ini dapat berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat segera beroperasi untuk meningkatkan pasokan daya listrik di wilayah ini,” ujar Otong.
Dalam kesempatan ini, seluruh peserta sepakat dan berkomitmen untuk kawal proses pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV Lubuklinggau – Tebing Tinggi yang tengah dilaksanakan oleh PLN hingga tuntas.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya, SH., MH., menjelaskan bahwa lahan milik warga yang telah dibayar melalui proses konsinyasi telah dapat dilaksanakan pembangunan, meski ada pemilik yang menolaknya.