Buset! Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

Kamis 25 Jul 2024 - 11:17 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery di wilayah Sumsel bakal melibatkan 50 satuan kerja.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. "Dalam Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery melibatkan 50 satuan kerja dan ini kita rancang menjadi empat Subsatgas,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.

Bahkan hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Gubernur Sumsel Elen Setiyadi dengan menghasilkan beberapa poin penting dalam menyikaspi kedua permasalahan tersebut," katanya.

Nantinya akan ada empat Subsatgas yang akan dimaksimalkan dalam penangan di lapangan untuk masalah Ilegal Drilling dan Illegal Refinery tersebut.

BACA JUGA:Dua Masalah Ini Menjadi Atensi Jajaran Polda Sumsel, Berikut Kata-kata Tegas Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Berikan Pengarahan Kepada Bintara dan Tamtama Remaja, Ada Pesan Mengejutkan Dari Kaplda Sumsel

Subsatgas pertama adalah subsatgas pre-emptive. Ini terkait dengan kegiatan-kegiatan mitigasi berupa sosialisasi.

Juga memanfaatkan media kepada masyarakat, kalayak ramai, baik yang bekerja di hulu maupun yang dihilir.

Bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder sudah lainnya membentuk Satgas. Oleh karena itu, mulai dari sekarang.

Harapannya bagi individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery dari hulu sampai kehilir ini sudah bersiap untuk mencari profesi yang lain.

BACA JUGA:Waduh Ada Apa Ini, Kapolda Sumsel Tinjau Gudang Logistik

BACA JUGA:Inilah 20 Atlet Polda Sumsel Ikuti Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

“Subsatgas kedua adalah subsatgas preventif atau pencegahan. Baik pre-emptive preventive penegakan hukum maupun rehabilitasi, seluruhnya terdiri dari instansi pemerintah, TNI, Polri, juga didukung dari Kejaksaan Pengadilan serta dari SKK Migas dan Pertamina,” lanjutnya.

Lanjut Kapolda Sumsel mengatakan Satgas preventif akan mengedepankan pencegahan hingga ke camat, ke desa, ke tokoh-tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat sesuai arahan Gubernur. 

Pemerintah juga akan membangun pos-pos, portal-portal, memasang CCTV, meningkatkan patroli, meningkatkan razia dan sesuai arahan Gubernur akan melibatkan instansi terkait untuk pengelolaan barang berbahaya tersebut.

Kategori :