OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Belum ada upaya perbaikan yang dilakukan pihak PU Provinsi Sumatera Selatan, sebuah mobil jenis pickup kembali terperosok di Jembatan Ketapang, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 25 Juli 2024 pagi.
Akibatnya, aktivitas masyarakat khususnya Desa Ketapang menjadi terganggu, karena hingga pukul 08.15 WIB, mobil pickup muatan karet yang terperosok tersebut belum bisa dievakuasi.
"Ada apa dengan pihak PU Provinsi Sumsel, mau jatuh korban jiwa dulu apa, baru mau diperbaiki," ungkap Heri, warga Desa Ketapang, Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Heri, jembatan tersebut sangat vital bagi warga Desa setempat dan sekitarnya, terlebih bagi pengguna jalan alternatif Palembang-Tanjung Raja.
BACA JUGA:Pastikan Peralatan Dinas Dalam Kondisi Baik, Kapolres Ogan Ilir Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Tari Mapak Raje Khas Ogan Ilir, Ini Makna dan Tujuannya
"Lalu lintas jembatan ini sudah ramai yang melintas, apalagi statusnya ini jalan dan jembatan Provinsi. Harusnya pihak provinsi dengan kejadian ini cepat tanggap. Kan kemarin sudah ada truk pasir yang terperosok," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Yani, warga Palembang yang bekerja di Kabupaten Ogan Ilir. "Terjadi lagi pak, tolong di up pak, biar pihak Provinsi cepat tanggap," pintanya pada Palembang Ekspres.
Terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir, Eko Randi Satria, ST, MM mengaku, sudah melayangkan surat ke pihak Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel 8 Juli 2024 lalu.
Isi surat itu, menindaklanjuti informasi dari masyarakat Kecamatan Pemulutan Selatan terkait ada titik jembatan pada ruas jalan provinsi dalam keadaan rusak,
BACA JUGA:Himbau Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polres Ogan Ilir Lakukan Cara Ini
BACA JUGA:Pertama Kali Pijakan Kaki di KPU Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir Harapkan Ini di Pilkada Serentak 2024
dan berdasarkan hasil survey oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir. Maka bersama ini menyampaikan permohonan perbaikan jembatan pada ruas jalan provinsi ruas SP. OPI Babatan Saudagar - Srijabo.
Bahkan surat Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir ini sudah diterima oleh pihak PU Provinsi melalui Riliana pada 09 Juli 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada gerakan dari pihak PU Provinsi untuk melakukan perbaikan.