KORANPALPRES.COM - Begini respon cepat dari Kemenkumham Sumsel mengenai kejadian meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata beberapa waktu yang lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya Kamis (25/7) mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial S.
Menurut Ilham pihaknya memeriksa apakah yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.
"Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan", kata Ilham.
BACA JUGA:STOP HOAX! Makanan Kaleng Asal Thailand Terkontaminasi Penderita AIDS, ini Penjelasan Kominfo
BACA JUGA:PLN Icon Plus Lakukan Ini Sebagai Solusi Inovatif Atasi Stunting di Belitung Timur
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan (WBP) an. S masuk Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022.
Karena hukumannya tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang, S dipidana 15 tahun penjara kurungan dalam kasus pembunuhan.
Selama di lapas WBP tersebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.
“Kepada pihak keluarga kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S“, kata Ilham.
BACA JUGA:6 Negara yang Dihuni Banyak Keturunan Orang Indonesia, Bukan Suriname, Gak Nyangka Juaranya…
Dia berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi.
Untuk itu, Ilham tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan dan petugas penjagaan di Lapas.
Untuk selalu rutin melakukan kontrol keliling di blok/kamar hunian secara rutin, terutama di waktu yang rawan.