Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian mencapai Rp1 juta dan menyisahkan uang Rp20 ribu dari terlapor tersebut.
BACA JUGA:Kasus Ini Bikin Geleng Kepala, Uang Rp15,5 Juta Hilang Gara-gara Ikut Acara Ini
BACA JUGA:MANTAP! Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman Benih Lobster ke Luar Negeri
"Dompet saya berisikan uang tunai Rp1 juta dan semuanya diambil terlapor dan dia itu meninggalkan uang saya Rp20 ribu," tambahnya.
Pelapor sendiri sangat berharap dengan melaporkan kejadian, terlapornya bisa segera ditangkap. "Semoga uang hasil jerih payah saya bekerja kuli angkut karet bisa kembali setelah terlapor di tangkap polisi, tutupnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Selanjutnya, laporan ini diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gaga-gara Menyebarkan Video dan Foto Asusila Sang Kekasih, Polda Sumsel Tangkap Warga Tangerang
BACA JUGA:Ditangkap Atas Kasus Curas, Begini Tampang Pria Diamankan Tim Beguyur Bae
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".