PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Untuk memuluskan percepatan penyelesaian pembangunan tol Kayuagung-Jambi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi ambil langkah gercep.
Segala persoalan yang menjadi kendala di lapangan, salah satunya sengketa lahan, bakal diselesaikan secara baik dan cepat.
Seperti sengketa lahan yang terjadi di Ruas Tol Palembang-Betung tidak mengganggu pembangunan konstruksi jalan tol sesuai keberlakuan Undang-Undang yang sudah ada.
Tidak mau gegabah, Pj Gubernur Elen Setiadi mengajak banyak pihak untuk Rapat membahas Percepatan Penyelesaian Pembangunan Ruas Tol Kayuagung-Palembang-Betung dan Ruas Tol Betung-Tempino-Jambi.
BACA JUGA:Kesempatan Emas: Combo Harian dan Kode Sandi Hamster Kombat untuk Raih Koin Terbanyak Hari Ini
BACA JUGA:Jadi Perhatian Serius, Begini Langkah Polda Sumsel Hadapi 2 Agenda Penting di 2024
Dia menggelar rapat di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024.
Rapat ini sebagai tidak lanjut dari hasil peninjauan Pj Gubernur Elen Setiadi di lapangan beberapa pekan sebelumnya.
Ikut hadir dalam rapat ini antara lain perwakilan dari Kementerian PUPR PPK Jambi Betung III, Indrawati, dan Kementerian PUPR PPK Betung II, Anita Diana Nur.
Project Direktor Ruas Betung Tempino Jambi, Sarjono, dan Project Director Ruas Palembang Betung, Fachruddin.
BACA JUGA:ASLI KAGET! Saldo DANA Bisa Tambah Sendiri Rp150.000, Ketahui Caranya di Sini
Project Director Palembang Betung Struktur, Dinny Surya Kencana, dan Project Director Tol Ruang Palembang Betung Prioritas III, Bambang Hendrarto.
Kemudia para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Hari ini kita menindaklanjuti hasil dari kunjungan lapangan pekan lalu,” ucap Elen Setiadi mengawali rapat.