BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Menindak lanjuti imbauan para ulama yang tergabung GNPF OKU telah dilaksanakan razia gabungan di tempat hiburan dan panti pijat yang ada di Kabupaten OKU, Kamis Malam 25 Juli 2024.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Personel Polres,TNI, Dishub, Sat Pol PP, Dinkes dan Dinas Pariwisata Kabupaten OKU.
Dengan jumlah personel gabungan yang dilibatkan dalam razia serta himbauan tersebut yaitu Personel Polri sebanyak 31 personil, Subdenpom 3 personil, Dishub 21 personil, Satpol PP 15 personil, Dinkes 4 personil dan Pariwisata 4 personil.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia dipimpin oleh Kapolres OKU, Akbp Imam Zamroni, SIK, MH, diwakili oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol Sulis Pujiono.
BACA JUGA:Tim Kecamatan Baturaja Timur Lakukan Razia Kost-kostan dan Tempat Karoke, Ini Hasilnya
Usai pelaksanaan Apel, para personel gabungan langsung melaksanakan Razia serta himbauan di lokasi panti pijat, diantaranya Panti Pijat Sehat yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Depan SPBU Batu Kuning Baturaja Kel Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian Panti Pijat Sekar Wangi yang beralamat di Jl Lintas Sumatera Depan Losmen Arya Kel Sukajadi Kec Baturaja Timur Kab OKU, Panti Pijat Jaya Pesona (JP) yang beralamat di Jl Lintas Sumatera Depan Losmen Arya Kel Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Selain lokasi panti pijat, lokasi Club dan Karaoke RA (RENI ANTIKA) yang beralamat di Jl Lintas Sumatera Depan SPBU Batu Kuning Baturaja Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU juga menjadi sasaran Razia tersebut.
“Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres OKU Kompol Sulis Pujiono, SH mengatakan,bahwa kegiatan razia dan himbauan personel gabungan ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:Terkait Kenaikan Tarif Pajak Tempat Hiburan, Ini Penjelasan Pemerintah Melalui Kemenkeu
BACA JUGA:Patroli dan Razia Malam Hari, Polres Ogan Ilir Harapkan Ini
Dalam razia tersebut, tim menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa panti pijat dengan sasaran pelanggaran adalah administrasi kependudukan dan penyalahgunaan narkotika.
“Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri para pengelola dan pekerja THM maupun para terapis panti pijat.
Selain melakukan pemeriksaan identitas diri, tim dari Dinas Kesehatan Oku juga melakukan pemeriksaan urine para pekerja THM maupun panti pijat tersebut,” jelasnya.