INDRALAYA- Penggerbekan gudang minyak ilegal di Kabupaten Ogan Ilir diduga bocor, sehingga baik pengelola maupun pekerja gudang tidak ada ditempat.
Hal ini juga diakui AKBP Tito Dani, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menurutnya penggerebekan gudang minyak ilegal terbesar di Ogan Ilir yang dilakukan pihaknya bocor.
"Pada saat penyelidikan ini tidak ada kegiatan, mungkin bocor ya," ujarnya saat memberikan keterangan persnya di lokasi gudang minyak ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, Sabtu 18 November 2023.
Dikatakan dia, tim gabungan ini terdiri dari Sat Brimob Polda Sumsel, Pomdam 2 Sriwijaya, Pol PP Kota Palembang, dan Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Waduh! Tim Gabungan Polda Sumsel Bongkar Paksa Gudang Minyak Diduga Ilegal Terbesar di Ogan Ilir
"Ini menindaklanjuti Banpol yang ditujukan ke Polda Sumsel atas perintah Kapolda, kami tindak lanjuti. Ada dua gudang minyak BBM ilegal yang berdekatan, TKP satu ada 2 gudang, sedangkan TKP 2 ada satu gudang," paparnya.
Dari kedua Tempat Kejadian Perkara ini, pihaknya mengamankan ratusan beby teng yang memiliki kapasitas satu ton.
"Di TKP satu, BB yang kita amankan ratusan tengki. 7 tengki kapasitas besar mulai dari 9 ton, 10, 16, bahkan 48 ton dalam keadaan kosong," ungkapnya.
"Ditemukan juga alat filter press dan pengukuran minyak dan ada 3 mesin pompa dan selang-selangnya. Gudang 2 ada 323 Baby teng kapasitas 1 ton dalam keadaan kosong," lanjutnya seraya mengaku banyak yang lainnya.
BACA JUGA:Waduh! Tempat Penimbunan Minyak di Jakabaring Terbakar
Ditemukan juga katanya, kapasitas 100 liter tempat blecing, 8 buah mixer, 4 selang dan 2 buah mesin pompa. 70 Baby tank dalam keadaan kosong, 21 drum minyak dalam keadaan kosong.
"Jadi dari hasil penyelidikan kami ini, akan dikembangkan lagi, dari hasil penyelidikan bisa kita tingkatkan proses sidik, siapa pemilik lokasi dan siapa pengelolanya," tegasnya.
Tampak terlihat di TKP 2 gudang tersebut pernah terbakar, puing-puing truk tanki terbakar masih berada di TKP yang kembali dioperasikan ini.
"Belakang pernah terbakar dan ada mobil dan itu sudah proses oleh polres Ogan Ilir," terangnya.
BACA JUGA:Timbun Minyak Hingga Gudang Terbakar Di Palembang, Terdakwa Dituntut Hukuman Ini