PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Orang Nomor 2 di Mapolda Sumsel yang tidak lain Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnaen menutup secara resmi dua pelatihan personel yakni pelatihan pengamanan pengawalan (Pamwal) VIP dan pelatihan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Latihan pengamanan, pengawalan VIP dan latihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dikhususkan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan personel.
Sesuai yang sudah direncanakan kegiatannya oleh Polda Sumsel sehingga personel memiliki kemampuan dalam rangka Pamwal VIP melekat calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Demikian pula setiap personel polri perlu memiliki kemampuan dan keahlian dalam tugas penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan.
BACA JUGA:Jadi Perhatian Serius, Begini Langkah Polda Sumsel Hadapi 2 Agenda Penting di 2024
BACA JUGA:Menebar Kebaikan, Begini Cara Personel Bid Humas Polda Sumsel Lakukan di Masjid KH Al-Balkhi
Peserta pelatihan Pamwal VIP sebanyak 127 personel, dengan peruntukan pengawalan lalu lintas, pengawalan pribadi (Walpri), Staff pribadi (Sepri).
Pam Ketua dan Komisioner KPU serta Pam Ketua dan Komisioner Bawaslu dengan indtruktur dari Ditlantas, Sat Brimob dan Bid Dokkes Polda.
Sedangkan peserta pelatihan penanggulangan karhutla sebanyak 250 personel (200 Polri dan 50 TNI) dengan instruktur dari Manggala Agni.
Pelatihan digelar selama Seminggu untuk Pamwal VIP dan tiga hari untuk penanggulangan karhutla, diselenggarakan di kompleks Jakabaring Sport Center Palembang.
BACA JUGA:Sambut Operasi Mantap Praja Musi, Polda Sumsel Gelar Giat Satu Ini
BACA JUGA:Jenderal Bintang 2 Polda Sumsel Apresiasi 2 Polres Jajaran Atas Kinerja Keuangan Terbaik
Wakapolda yang membacakan amanat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan maksud dilaksanakannya pelatihan.
Hal ini untuk mempersiapkan kemampuan personel, kemampuan menggunakan peralatan khusus serta menyamakan persepsi cara bertindak dilapangan.
“Memastikan kesiapan personel dan perlengkapan yang akan diterjunkan dalam pengamanan dan pengawalan VIP terhadap calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada kegiatan Pilkada serentah tahun 2024," tambahnya.