Dengan demikian, proyek jalan tol Trans Sumatra bukan hanya menjadi contoh keberhasilan infrastruktur, tetapi juga simbol dari komitmen pemerintah dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat Indonesia.
Di tengah berbagai tantangan dan kritik yang dihadapi, proyek ini telah membuktikan bahwa visi yang jelas dan tekad yang kuat dapat mengubah pandangan skeptis menjadi kebanggaan nasional yang nyata.
Dengan penyelesaian lebih lanjut dari ruas jalan tol yang tersisa, harapannya proyek ini akan terus menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan di Pulau Sumatra, memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat dan ekonomi Indonesia.
Sebagai tambahan, melalui Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015, Pemerintah memberi amanat kepada Hutama Karya untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans-Sumatra.
BACA JUGA:Tancap Gas! Pj Gubernur Sumsel Pastikan Tol Kapal Betung Akhir 2024 Tersambung Penuh
BACA JUGA:Warga Jambi Sebentar Lagi Punya Jalan Tol Pertamanya, Jarak ke Sumsel Hanya 1,5 Jam Saja
Pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dan TA 2024, Hutama Karya telah mendapatkan tambahan Penerimaan Modal Negara (PMN) yang signifikan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Pada TA 2023, Hutama Karya menerima PMN sebesar Rp 28,8 triliun, sementara pada TA 2024 jumlahnya mencapai Rp18,6 triliun.
Dana tambahan ini diarahkan untuk menyelesaikan Tahap I dan sebagian Tahap II proyek JTTS.
JTTS, proyek infrastruktur ambisius yang menghubungkan Lampung hingga Aceh dengan total 274 km jalan tol, diproyeksikan akan menyelesaikan Tahap I-nya pada akhir tahun 2024.
Hutama Karya, sebagai pelaksana proyek, telah membuktikan komitmen mereka dalam mengelola dana investasi dari PMN secara transparan dan akuntabel.
Pengelolaan dana investasi yang transparan dan akuntabel ini menjadi sorotan karena pentingnya menjaga integritas dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana publik untuk pembangunan infrastruktur skala besar seperti JTTS.