Kita bisa lihat angka pengangguran di Kabupaten Ogan Ilir periode 2020-2023 menunjukkan tren penurunan.
Pada tahun 2020, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,91 persen.
Ini artinya ada sebanyak 4 hingga 5 penduduk usia kerja yang belum mendapatkan pekerjaan dari 100 penduduk angkatan kerja.
BACA JUGA:Beginilah Kerja Sama Satgas TMMD Ke-121 Dalam Penyuluhan Stunting bersama Dinkes
Tahun berikutnya (2021-2023), terjadi penurunan angka TPT yakni masing-masing sebesar 3,07 persen; 2,15 persen; dan 2,10 persen (BPS, Sakernas).
Angka TPT Ogan Ilir berada di bawah angka TPT Indonesia yaitu sebesar 4,82 persen (BPS, Sakernas).
Meskipun angka ini menunjukan persentasi banyaknya pengangguran terhadap penduduk angkatan kerja, bukan terhadap jumlah penduduk produktif.
Namun angka ini cukup memberikan gambaran bahwa situasi angkatan kerja di Ogan Ilir sudah cukup baik.
BACA JUGA:Ini Besaran Bonus dari Negara bagi Peraih Medali di Olimpiade Paris, Indonesia Berapa?
BACA JUGA:Dukungan MATAHATI Terus Mengalir, Mawardi-Anita Disebut Layak Pimpin Sumsel
Untuk mendapatkan balas jasa yang baik, tenaga kerja yang bekerja perlu didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai kualitas yang baik.
Capaian pembangunan manusia di suatu wilayah dapat diukur dari angka IPM (Indeks Pembangunan Manusia) daerah tersebut.
Selama 4 tahun terakhir, IPM Kabupaten Ogan Ilir sudah berstatus “tinggi” di mana nilainya di atas 70.
Pada tahun 2020, IPM Kabupaten Ogan Ilir bernilai 70,29 dan terus meningkat hingga mencapai 72,01 pada tahun 2023 (BPS).
BACA JUGA:Promo Gantung Alfamart Periode 31 Juli 2024, Akhir Bulan Banyak Diskon Minyak Goreng