Arahan Penting! Berikut Danrem Gapu Sampaikan Dalam Rapat Koordinasi Karhutla

Kamis 01 Aug 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

JAMBI, KORANPALPRES.COM - Danrem Gapu Brigjen TNI Rachmad, S.I.P., selaku Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi menyampaikan arahan penting dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang diadakan di Balai Prajurit Korem Gapu, Kota Jambi. 

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 1 Agustus 2024 yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolda Jambi selaku Wakil Komandan Satuan Tugas Karhutla, Sekda Provinsi Jambi dan Kepala BPBD Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Brigjen TNI Rachmad menekankan bahwa pentingnya sinergitas antara semua elemen dalam menangani karhutla. 

"Tingkatkan sinergitas dalam penanganan karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Proses pemadaman jangan melihat wilayah/sektor tapi dimanapun, kapanpun dan milik siapapun kita padamkan," ujar Brigjen Rachmad.

BACA JUGA:Ada Sosok Danrem Gapo Dampingi Pangdam Dalam Sosialisasi Karhutla Kabupaten OKI, Ini Faktanya

BACA JUGA:Turun Tangan Mencegah Karhutla, Ini Dilakukan Pangdam II Sriwijaya di Wilayah Kodim OKI

Danrem Gapu juga menekankan perlunya melengkapi peralatan pemadam kebakaran serta sarana dan prasarana yang optimal untuk membantu pengendalian  karhutla," tambahnya.

Brigjen Rachmad mengajak semua pihak termasuk pelaku usaha swasta, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan  karhutla.

Selain itu, Danrem Gapu juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

"Membantu pemberdayaan masyarakat khususnya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan," akunya.

BACA JUGA:Kibarkan Bendera Sang Merah Putih Sebulan Penuh, Berikut Penjelasan Dandim Lampung Timur

BACA JUGA:Program Pembinaan Lingkungan Hidup, Begini Cara Kodim Lampung Timur Lakukan

Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang tahun 2024, lahan gambut yang sudah terbakar seluas 58,92 persen dan lahan mineral seluas 40,07 persen. 

Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Provinsi Jambi secara serius.

Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Kategori :