Proyek ini melibatkan konsorsium kontraktor yang terdiri dari Hutama Karya, Wika, dan BAP (KSO), dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:Jadi Jalan Tol Pertama di Aceh, Menghemat Waktu Tempuh Sigli - Banda Aceh dari 3 Jam ke 1,5 Jam
BACA JUGA:Tol Jambi Rengat Membelah 2 Provinsi di Pulau Sumatera, Mega Proyek Sedot Rp34,19 Triliun
Selain meningkatkan konektivitas, proyek ini juga berkomitmen pada implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 88,43% serta mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Arif Budiharto, PPK Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Provinsi Jambi, menambahkan bahwa pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino tidak hanya memfokuskan pada aspek fisik tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami fokus pada penyelesaian proyek ini dengan kualitas terbaik, dan kami yakin manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat Jambi,” ujar Arif Budiharto.
Selain Tol Bayung Lencir-Tempino, pengerjaan Jalan Tol Tempino-Simpang Ness juga sedang berlangsung, menambah rangkaian proyek yang diharapkan akan semakin memperkuat infrastruktur di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Jawa Kalah, Sumatera Selatan Bakal Punya Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Hubungkan 2 Provinsi
Dengan selesainya Tol Bayung Lencir-Tempino, Jambi kini memasuki era baru dalam hal konektivitas dan infrastruktur, menjanjikan kemajuan yang signifikan bagi ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi menyebut,pihaknya telah melakukan penandatanganan pembaruan pengadaan tanah Penlok Tol Betung (Simpang Sekayu)-Tempino-Jambi di Muba.
BACA JUGA:Serap Dana 2,7 Triliun, Pembangunan Jalan Tol Jambi Bakal Hubungkan Sumsel Secara Utuh Tahun Depan
Penandatanganan Penlok itu adalah penyerahan kewenangan dari Gubernur Sumsel ke Pemkab Muba berdasarkan Surat Nomor 591/2290/DLHP/B.V/2024 tanggal 18 Juli 2024.
Surat tersebut berisikan tentang pembaruan dokumen perencanaan pengadaam tanah (DPPT) tol tersebut.
"Pemkab Muba telah menjalankan pendelegasian kewenangan Gubernur Sumsel ini," ujar Sandi belum lama ini.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PUPR Indrawati, Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya, Kepala BPN Muba Ahmad Aminullah, Kajari Muba Roy Riady dan lainnya.