Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp16.050 per liter.
BACA JUGA:CATAT! Inilah Ruas Tol Trans Sumatera yang Bakal Rampung Dibangun di Semester II 2024
BACA JUGA:Jembatan Pulau Balang Resmi Beroperasi: Infrastruktur Strategis IKN dengan Investasi Rp1,43 Triliun
Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian menjadi Rp16.350 per liter.
Sedangkan untuk produk jenis gasoline Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp16.150.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.
Dengan penyesuaian di awal Agustus ini, maka untuk wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung, Pertamax tetap di harga Rp13.500.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, Pertamax tetap di harga Rp13.800 dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, ada banyak hal yang dipertimbangkan dalam penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Seperti stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama.
Harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Kepmen ESDM No 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” jelas Heppy.