PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Mengenai kasus 5 siswa SD Negeri 39 Palembang yang keracunan setelah mengkonsumsi minuman berperisa semprot beberapa Waktu lalu yang sampai saat ini Polrestabes Palembang menunggu hasil BPOM.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. "Saat ini kasusnya masih bergulir dan kita masih menunggu hasil dari BPOM," jelas Kapolrestabes Palembang, Jumat 2 Agustus 2024.
Kombes Pol Harryo menerangkan, bahwa Polrestabes Palembang masih menunggu hasil pemeriksaan uji sampel yang dilakukan BPOM.
Setelah hasilnya kelur, barulah Polrestabes Palembang akan melakukan Tindakan sesuai dengan hasil yang akan dikeluarkan BPOM.
BACA JUGA:Buset! Gara-gara Melakukan Pencurian Disertai Merampas Hak Suami Orang, Pria Ini Ditangkap Jatanras
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penodongan di Jalan Lintas, Ini Pelakunya
"Jadi bila keluar hasil dari pemeriksaan yang dilakukan BPOM, barulah kita akan melakukan Tindakan yang akan dilakukan selanjutnya khsusunya kepada penjualnya," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan mengatakan BPOM masih mencari kandungan yang menyebabkan keracunan.
"Masih proses, masih dicari kandungan yang mungkin menyebabkan keracunan," ungkapnya.
Sebelumnya, 5 orang siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 39 Palembang mengalami kejang-kejang hingga pinsan usai mengonsumsi minuman berperisa, Senin 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Gara-gara Masak Air, 3 Unit Rumah di Palembang Menjadi Arang
BACA JUGA:Jaga Baik-Baik NIK Anda! 7 Pelaku Penjual Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Terancam Masuk Bui
Kemudian atas peristiwa tersebut ke-5 siswa tersebut dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bunda Palembang untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Palembang, Fenty Aprina membenarkan adanya 5 orang siswa yang mengalami keracunan minuman.
"Benar adanya peristiwa keracunan tersebut akibat mereka mengkonsumsi sebuah minuman, bahkan telah dilakukan Tindakan penanganan awal untuk siswa yang keracunan," jelasnya.