“Baiklah yang mulia, kami selaku tim kuasa terdakwa Panji Satriaji, terhadap dakwaa JPU, kami akan mengajukan eksepsi,” ujarnya.
“Nah, bagaimana untuk tim kuasa hukum terdakwa Ahmad Usman, apakah sama akan mengajukan eksepsi,” tanya hakim lagi.
“Iya yang mulia, kami juga akan mengajukan eksepsi,” tegas tim kuasa hukum Ahmad Usman.
BACA JUGA:Paling Baru! Kode Redeem Free Fire Hari Ini 2 Agustus 2024, Buruan Gunain
BACA JUGA:Diduga Akan Melancarkan Aksinya, Begal Bersenpi Diamankan Polsek Tanjung Batu
Akhirnya, majelis hakim menutup sementara proses persidangan kasus penyelewengan dana KUR BRI lalu.
“Nanti kita lanjutkan pekan depan dengan agenda nota keberatan atau eksepsi,” pungkas majelis hakim sembari mengetukkan palunya di meja persidangan.