Dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang yang diberikan pada Oktober 1944 lalu dijahit dengan mesin jahit tangan, dan disulap menjadi sebuah bendera.
Dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya, Bendera Negara memiliki rasio warna merah dan putih sebesar 2:3.
Ibarat ramalan yang tepat sasaran, kurang dari setahun kemudian, Bendera Pusaka dinaikkan pertama kali di rumah Presiden Soekarno, di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta.
BACA JUGA:Latihan Paskibra Kota Palembang 2024, Danrem 044/Gapo: Pemuda Akan Pimpin Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Terima Kunjungan Silaturahmi Purna Paskibraka Indonesia Kota Palembang
Pengibaran Bendera Pusaka ini usai Presiden Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Bendera Pusaka Merah Putih dinaikkan pada tiang bambu oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dipimpin Kapten Latief Hendraningrat.
Saat Bendera Pusaka dinaikkan, orang-orang yang hadir menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.
Sejak pengibaran pertamanya itulah, tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan RI.
BACA JUGA:Kibarkan Bendera Sang Merah Putih Sebulan Penuh, Berikut Penjelasan Dandim Lampung Timur
BACA JUGA:Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih dan Ukuran-ukurannya
Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden RI dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta dengan menggunakan Bendera Pusaka.
Akan tetapi, karena kerapuhan bendera, sejak tahun 1969, bendera yang dinaikkan di Istana Merdeka merupakan duplikat.
Sejauh ini, Bendera Pusaka telah 3 kali mengalami duplikasi.
Bendera Pusaka diduplikasi pertama kalinya pada tahun 1969, atas permohonan Husein Mutahar, Dirjen Udaka Kemendikbud pada waktu itu dan mantan ajudan Presiden Soekarno.
BACA JUGA:Akhirnya Terungkap Mengapa Warna Bendera Indonesia Merah Putih, Ternyata Itu Warna ...