MANTAP! Tim Gabungan Polda Sumsel Melakukan Penertiban Tambang Ilegal, Berikut Lokasinya

Selasa 06 Aug 2024 - 08:46 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Tim gabungan melakukan penertiban tambang ilegal batubara yang menambang dan beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP tiga lokasi.

Dimana tim gabungan tersebut terdiri dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA.

Melakukan penertiban tambang ilegal batubara di lokasi Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.

"Dalam penertiban yang dilakukan anggota kita terjun langsung denga didampingi beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan PJU Polres Muara Enim," ujar Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.

BACA JUGA:Selamatkan 2,2 Juta Jiwa, Pencapaian Ditresnarkoba Polda Sumsel di Semester Pertama 2024 Bikin Terkejut

BACA JUGA:Berikut Cara Tim Gabungan Penanggulangan Karhutla Padamkan Api di Indralaya Utara

PJU Polda Sumsel yang dimaksud yakni Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumsel Kombes M Anis Prastiyo Santoso, anggota Brimob Sumsel.

Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK, Plt Kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin SE, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, VP Penambangan PTBA Suratman, dan pihak terkait.

Dari pengamatan dilapangan, tim gabungan dengan ratusan personel dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung.

Dan Sat Pol Muara Enim, tersebut melakukan apel gabungan di Mapolres Muara Enim melakukan persiapan sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Jenderal Bintang 2 Berikan Pin Emas dan Piagam Penghargaan ke Personel Polda Sumsel Jajaran, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Pencegahan Karhutla di Banyuasin, Anggota Brimob Polda Sumsel BKO Turun Tangan

Setelah itu langsung dibagi tiga lokasi tambang liar yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, yang dilakukan secara serentak.

"Jadi penertiban yang dilakukan tim gabungan kita berhasil mengamankan beberapa bukti mengenai tambang ilegal batubara yang menambang dan beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP tiga lokasi," katanya.

Beberapa barang bukti tersebut yakni kendaraan, karung berisi batubara dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan di Mapolres Muara Enim. 

Kategori :