Dan sampai pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar. Selain itu, juga dilakukan penertiban lokasi tambang liar dan bangunan liar.
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Personel Dalam Pengoperasian E-Samapta, Langkah Ini Jadi Solusi Polda Sumsel
BACA JUGA:Road Show Gebyar Keselamatan 2024, Ada Sosok Pejabat Tinggi di Korlantas Polri
Yang dilakukan oleh tim gabungan serta penutupan akses jalan kendaraan tambang liar ke lokasi tambang dengan membuat parit dan membuat garis pembatas police line oleh pihak PTBA.
Jenderal bintang 1 tersebut menuturkan, bahwa kegiatan ini adalah untuk penertiban tambang liar yang berada dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP.
Kegiatan penambangan liar tersebut tentu sangat melanggar hukum untuk itu harus ditertibkan bersama-sama dengan stakeholder yang ada sehingga permasalahan ini bisa selesai.
Sebab jika ini tidak ditertibkan tentu akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam dan PLTU Sumsel 8.
BACA JUGA:PJU Polres Ogan Ilir Ini Ikut Pelatihan Demi Dukung Operasi Berikut
BACA JUGA:Tandatangani Nota Kesepahaman Masalah Regident Ranmor, Kakorlantas Berikan Penjelasan
"Ini adalah PSN, maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin," jelas Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel
Lanjut Alumni Akpol 94, dari hasil penertiban dilapangan, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain dibelakangnya ditambang ilegal tersebut.
Untuk kedepan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban.
Dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut.
BACA JUGA:Wah! Ada Mantan Kapolda Sumsel di Pemakaman Iptu Rivai Arief, Ini Buktinya
BACA JUGA:Wow! Kunjungan Kerhormatan, Mako Korpolairud Baharkam Polri Dapat Kunjungan Kehormatan
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".