"Melalui rapat koordinasi (Rakor) tersebut sudah jelas sekali, hukuman bahkan denda yang akan diberikan apabila kedapatan tangan dengan sengaja," sebutnya.
BACA JUGA:Kasi Intel Kasrem Gapo Ambil Bagian Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Griya Agung
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Begini Langkah Prajurit Kodam II Sriwijaya di Simulasi Penanggulangannya
Untuk itulah, masih terang dia, sebagai pihak pemerintah ditingkat kecamatan sudah sewajarnya, memberitahukan kepada penduduk untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar, terlebih lagi pada saat musim kemarau seperti sekarang ini.
"Resiko yang ditimbulkan sangat besar sekali, bukan hanya membuat kebakaran hebat, tentunya bisa mempengaruhi kesehatan akibat asap yang berhembus, ekosistem pun juga ikutan terganggu," harap dia.