Diduga Bandar Narkoba, Warga Desa Lubuk Batang Baru OKU Diringkus Polisi

Kamis 08 Aug 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Rudi Hartono (31), warga Dusun III, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan polisi.

Rudi ditangkap pada pukul 10.30 WIB di rumah Rudi yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud Badarudin, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Fitrawandi, SH, setelah adanya dugaan kuat bahwa Rudi terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan.

BACA JUGA:Aksi Heroik Babinsa Ini Menjadi Perbincangan Publik di Kota Bandar Lampung, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Mantan Anak Ketua DPRD OKU Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, Temukan 1 Paket Barang Bukti

"Di rumah pelaku, petugas menemukan satu dompet pink bermotif bunga yang berisi tujuh bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 3,14 gram," jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu timbangan digital merk Pocket Scale, satu skop plastik, uang tunai sebesar Rp220.000, serta sebuah handphone merk Vivo Y12 berwarna merah. 

Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan oleh Rudi untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, Rudi dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Diduga Tempat Hiburan Malam Sebabkan Peredaran Narkoba Marak di OKU, Ini Nama-nama Bandar yang Diringkus

BACA JUGA:Bandar Udara di Kota Tertua Ini Disebut 'Bandara Kampung', Pernah Sedot Anggaran Rp366,7 Miliar

Rudi Hartono dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Menurut keterangan IPTU Ibnu Holdon, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Sat Resnarkoba Polres OKU yang terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Kami terus berupaya keras memberantas peredaran narkotika di wilayah OKU demi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar IPTU Ibnu Holdon.

Kategori :