Setelah diperiksa dokter RS Ar-Royyan, korban sudah meninggal dunia dengan mengalami pendarahan di bagian vaginanya.
Tak lama dari itu, pacar korban mahasiswi aborsi ini diamankan pihak Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Secara resmi kasus ini belum dirilis pihak Polres Ogan Ilir. Namun, pihak Humas Polres Ogan Ilir melalui PLH Kasat Reskrim Iptu Herman sudah mengeluarkan rilis tertulis.
Dengan menyatakan, bahwa DPN atau pacar mahasiswi aborsi ini sebagai tersangka. "Mungkin besok akan kita rilis," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.*
BACA JUGA:Korban Aborsi Sama Pacarnya Satu Kos, Benarkah? Yuk Cek Disini
Kategori :