Sinergi dengan 3 PW Muhammadiyah di Sumatera, Bank Muamalat Buka 3 Pintu Kerja Sama

Sabtu 10 Aug 2024 - 09:22 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia.

Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. 

BACA JUGA:Bank Muamalat Kolaborasi dengan Unisba, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

BACA JUGA:BPKH Sinergi Bank Muamalat Bikin Layanan Daftar Haji dan Umrah Semakin Mudah, Cek Aja Sendiri Kalo Gak Percaya

Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. 

Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

 

Kategori :