LAMPUNG, KORANPALPRES.COM – PLN dan Kejaksaan Tinggi Lampung Bersatu, Membahas Rencana Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
PT PLN (Persero) terus melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Salah satunya dengan penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkualitas, mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Untuk itulah, sebagai upaya mitigasi dan pelaksanaan pendampingan hukum, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumbagsel melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.
BACA JUGA:Ungguli Perusahaan Energi se-Asia, PLN Sukses Borong 5 Penghargaan Bergengsi dari Enlit Asia
Audiensi dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum.
Selain itu, General Manager PLN UIP Sumbagsel Wahidin, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel Otong Sugiyono, Manager PLN UPP SBS 3 - Haryo Wisnuaji.
GM PLN UIP Sumbagsel, Wahidin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Karena dukungan dan upaya pendampingan hukum yang telah diberikan terutama terkait penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang sedang berjalan di Lampung.
BACA JUGA:Komitemen Nyata, PLN Luncurkan Green Hydrogen Plant di Jakarta
Wahidin mengatakan, saat ini PLN sedang melaksanakan pembangunan tol listrik SUTET 275 kV Gumawang - Lampung.
Tol Listrik ini untuk menyalurkan daya listrik dari Provinsi Sumatera Selatan ke Provinsi Lampung.
Tujuannya meningkatkan keandalan pasokan listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
"Kami dari PLN UIP SUMBAGSEL mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung atas sinergi dan dukungan yang baik selama ini dalam upaya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PLN," ucap Wahidin.
BACA JUGA:CONGRATULATION! PLN Raih 2 Penghargaan Internasional Asian Experience Awards 2023