Jalur transmisi SUTET 275 kV Gumawang - Lampung nantinya dapat meningkatkan keandalan listrik di Provinsi Lampung.
"Dalam upaya melaksanakan pembangunan tersebut tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Berupa bantuan hukum maupun pertimbangan hukum. Kami berharap sinergi dan kerjasama yang baik ini dapat terus terjaga," Imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, menyambut baik kedatangan dan silaturahmi dari pihak PLN.
Pihaknya menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung siap untuk memberikan pendampingan dalam ranah hukum.
BACA JUGA:Tantangan dan Harapan, PLN Bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi di Babel
Serta Mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi kepentingan umum.
"Pada dasarnya kami siap untuk memberikan pendampingan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PLN untuk kepentingan umum, tentu dengan mengikuti aturan yang berlaku," ungkap Nanang.
Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan komitmen PLN agar dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan tepat waktu. Demi memberikan layanan kelistrikan yang baik dan andal bagi masyarakat serta kepentingan umum. *