Pihaknya akan melakukan edukasi dan menyentuh tokoh masyarakat, adat, alim ulama, serta pemerintah daerah untuk bekerja sama mencegah peredaran narkoba.
BACA JUGA:Latih Sensorik Motorik Anak, Kadisdik Palembang Imbau Anak Bermain Minimal 30 Menit Sehari
"Menangkap bukan solusi utama, tapi membentuk ketahanan diri, keluarga, dan lingkungan untuk menolak narkoba adalah yang terpenting,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 20,4 Kilogram (Kg) ganja dan 1,9 kg sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.
Ungkap kasus sejak Januari 2024 tersebut berasal dari tiga ungkap kasus yang berhasil di ungkap di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
"Untuk ganja yang kita amankan sebanyak 20,4 Kg dari 2 ungkap kasus ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang, dengan menangkap tersangka Juliansah dengan barang bukti 5,18 Kg ganja," ujar Plt Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Drs Basani R Sagala, Kamis 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Ternyata Strategi Ini Upaya BNNP Sumsel Lakukan P4GN di Sumsel
BACA JUGA:Wah! Ada Kepala BNNP Sumsel Audiensi Bersama Ketua Walubi Sumsel, Ini Pembahasannya
Kemudian dari tangan tersangka Irwansyah sebanyak 15,29 Kg ganja, sedangkan tersangka Dedy yang ditangkap di Palembang berhasil mengamankan 1,9 Kg sabu.
Kombes Pol Basani menuturkan, bahwa barang bukti yang diamankan tersebut merupakan ungkap kasus yang berhasil terungkap beberapa waktu lalu.
"Untuk itu kita melakukan pemusnahan, agar barang bukti yang berhasil kita amankan tersebut tidak disalahgunakan," katanya.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender untuk barang bukti sabu, sedangkan ganja dengan cara dibakar.
BACA JUGA:Wah! BNNP Sumsel Gelar Razia Gabungan di Jembatan Timbangan, Berikut Hasilnya
"Kedua barang bukti yang kita musnahkan tersebut sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan barang bukti di persidangan," jelasnya.