PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pj. Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dawam.
itu untuk mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Ruang Rapat Besemah III, didampingi KA BKD, Kabag Ekobang dan SKPD terkait (12/8/2024).
Rapat koordinasi ini dibuka dengan paparan yang menyampaikan kenaikan IPH tertinggi di Luar Pulau Jawa dengan komoditas Cabe Rawit, Cabe Merah, Minyak Goreng dan Beras.
Hal ini untuk semakin mengoordinasikan penanganan inflasi terutama menghadapi Agustus dan menyambut akhir tahun 2024 nanti.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkab Muba Gencarkan Program Operasi Pasar
Beberapa bulan lalu Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam.
Dalam rakor tersebut, disampaikan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat dilakukan dalam rangka menstabilkan harga kebutuhan pokok, sekaligus merumuskan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.
Selanjutnya, pembahasan mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
Upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
BACA JUGA:Tekan Inflasi Harga Cabai, Pj Walikota Palembang Optimalkan Lahan Perkebunan di Kawasan Ini
Sementara ituPenjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi punya target terus menurunkan inflasi di Sumsel.
Hingga penutup tahun 2024, Elen Setiadi berkeinginan inflasi terus menyentuh angka lebih rendah dari periode-periode sebelumnya.
Sasaran inflasi yang lebih rendah ini berkisar di angka 2,5 hingga ± 1% sampai akhir tahun 2024.
Untuk merealisasikan keinginannya itu, Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan 3 PR (pekerjaan rumah) kepada semua kepala daerah se-Sumsel.