PT Jasa Raharja Salurkan Santuan Korban Lakalantas KA, Ini Besarannya

Selasa 13 Aug 2024 - 13:03 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

Dengan adanya santunan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui dana yang bersumber dari pajak. 

"Ini adalah bentuk nyata manfaat pajak terhadap masyarakat," tutupnya

 

Kategori :