Sedangkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman. Kapolri menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral.
BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Gelar Pelayanan Kesehatan Setelah Ibadah Minggu, Begini Suasananya!
Pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut. “Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,” jelasnya.
Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekedar isu belaka.*