Heboh, 18 Paskibraka Muslimah Wajib Lepas Jilbab di IKN

Rabu 14 Aug 2024 - 12:56 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

KORANPALPRES.COM – Sebanyak 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, wajib melepas jilbabnya. 

Ada yang berbeda dari Paskibraka 2024, yang kali ini akan bertugas untuk pertama kalinya di IKN. 

Tahun ini, semua Paskibraka muslimah tidak boleh mengenakan jilbab atau hijab. 

Termasuk delegasi asal Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab.

BACA JUGA:Alumni Jurusan Ini Paling Dicari Pertamina, Siap-siap Bergaji Fantastis!

BACA JUGA:Temuan 14 Mortir Ternyata Masih Aktif, Sukses Diledakkan Tim Gegana Sat Brimob Polda Sumsel

Dari 76 Anggota Paskibraka yang dikukuhkan, tidak ada satupun anggota putri yang menggunakan jilbab.

Hal itu disampaikan Pembina Paskibraka Nasional tahun 2016 – 2021, Irwan Indra melalui akun Facebook pribadinya, yang dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.

Irwan mengatakan, banyak masyarakat yang bertanya pada dirinya soal informasi tentang lepasnya jilbab pada anggota Paskibraka putri, benar atau hoax, apakah mereka dipaksa.

“Apakah info tentang lepas nya jilbab/hijab adik2 putri Paskibraka Nasional/Pusat itu benar? Bukan hoax? Benarkan mereka “Dipaksa”?” tulis Irwan

BACA JUGA:Yuhuu! Jambi Segera Punya Jalan Tol Pertama: Ini Jadwal Uji Coba Terbarunya, Perjalanan ke Sumsel Makin Cepat

BACA JUGA:4 Proyek Tol Termegah di Indonesia yang Dilengkapi Terowongan, Nomor 1 Tembus Perut Bukit Barisan

Irwan menjelaskan, dirinya sudah bertahun-tahun menjadi pembina Paskibraka Nasional, sejak tahun 2016 hingga 2021, ketika pengelolaan Paskibraka ada di Kemenpora, sebelum akhirnya pada tahun 2022 dialihkan ke BPIP.

“Jadi saya tahu betul bagaimana biasanya proses pembinaan dan pelatihan Paskibraka dan segala aspek yang berkaitan dengan karantina adik adik,” terang Irwan.

Ia menerangkan, hal yang aneh dan mengagetkan terjadi saat Paskibraka 2014 dikukuhkan oleh Presiden RI di Istana Negara IKN. 

Kategori :