Kedua daerah dimaksud masing-masing Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas (Mura).
BACA JUGA:Diskominfo Sumsel Bikin Konten Bareng KPK RI, Hasilnya Bikin Para Koruptor Bergidik
BACA JUGA:KPK RI Gandeng Influencer Palembang untuk Kampanyekan Anti Korupsi, Ini Upaya yang Dilakukannya
Dia mengakui, tadinya ada 3 daerah yang masuk dalam daftar usulan untuk menjadi lokus pihaknya.
Selain Palembang dan Musi Rawas sambung Friestmount, ada Kabupaten Banyuasin yang sempat masuk daftar usulan.
Hanya saja berikutnya cuma ada 2 lokus yang akan menjadi tempat observasi KPK yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas.
“Jika dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan bimbingan bimbingan teknis,” cetus Friestmount.
BACA JUGA:Jualan Jabatan Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK
BACA JUGA:Siapa Saja Ketua KPK yang Pernah Terjerat Kasus Hukum?
Lantas kenapa Kabupaten Banyuasin tidak masuk dalam agenda observasi?
Friestmount beralasan, hal itu disebabkan lantaran Kabupaten Banyuasin belum punya mall pelayanan publik seperti 2 daerah yang terpilih, Palembang dan Musi Rawas.
Karena menurut dia, salah satu syarat untuk menjadi daerah Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yaitu ada tidaknya Mall Pelayanan Publik di daerah tersebut.
“Sementara Banyuasin belum punya, karena Mall Pelayanan Publik yang dimiliki saat ini masih termasuk dalam kategori mini,” tukasnya.
BACA JUGA:Wih Keren! KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Muara Enim Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional
BACA JUGA:Pengucapan Sumpah Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK Disaksikan Presiden Jokowi
Sementara itu dalam sambutannya, Pj Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra mendukung 2 daerah yang akan diobservasi KPK.