Aman! 1 Kabupaten di Sumatera Selatan ini Lepas dari Bidikan KPK, Kenapa Bisa Ya?

Rabu 14 Aug 2024 - 14:17 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Dia berharap agar kedua daerah ini dapat lolos dan berlanjut ke tahapan berikutnya untuk menjadi daerah percontohan kabupaten/kota antikorupsi.

"Tentunya ini perlu keterlibatan dan peran serta semua stakeholder, termasuk masyarakat agar semua daerah terbebas dari korupsi,” ujarnya.

Dalam mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah Daerah kata Edward tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja.

BACA JUGA:Percepat Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Ini Kata Dewas KPK

BACA JUGA:PLN Gercep Lakukan Antisipasi Korupsi, KPK Angkat Jempol Dua

Melainkan pula penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat termasuk stakeholder lainnya. 

“Diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel,” cetus Edward.

Menurut Edward, pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan kelanjutan dari program Desa Antikorupsi. 

Di mana, dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif.

BACA JUGA:Inilah Dzawata Maghfura Zukhri, Paskibraka 2024 Asal Aceh, yang ‘Dipaksa’ Lepas Jilbab

BACA JUGA:Heboh, 18 Paskibraka Muslimah Wajib Lepas Jilbab di IKN

Salah satu aspek penting dalam program ini, lanjut Edward, meliputi edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. 

“Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat dengan senantiasa menunaikan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi,” pungkasnya. 

Selanjutnya Pj Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra beserta seluruh Sekda Kabupaten/Kota yang hadir menerima buku panduan kabupaten/kota antikorupsi.

Penyerahan buku panduan langsung oleh Friestmount Wongso usai kegiatan sosialisasi dibuka. 

 

Kategori :