Wah! Ada Kejari Banyuasin di The Alts Hotel Palembang, Ternyata Hadiri Rapat Ini

Rabu 14 Aug 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin hadiri rapat koordinasi mitigasi potensi permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di The Alts Hotel Palembang.

Dimana Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024 tinggal menghitung hari, tidak terkecuali Kabupaten Banyuasin.

Yang turut memeriahkan pesta demokrasi dengan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin. 

Berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyuasin, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Rapat. 

BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Berikut Ini

BACA JUGA:Sebanyak 68 Personel Binda di Tes Urine Tim Gabungan BNNP Sumsel, Apa Hasilnya?

Kegiatan yang diadakan di The Alts Hotel Palembang ini dihadiri oleh Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan bidang Intelijen (Kasubsi A).

Charles Barita Hamonangan Sihombing, S.H., M.H. yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK se-Kabupaten Banyuasin.

"Tujuan diadakannya kegiatan rapat koordinasi yang kita ikuti ini sebagai salah satu langkah persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyuasin bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Bahkan juga melibatkan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Diharapkan dengan diadakannya rapat koordinasi ini, dapat semakin menyatukan persepsi.

BACA JUGA:Khusus SMU Sederajat, Ada Pelatihan Pengembangan Soft Skill Dari BNNP Sumsel, Berikut Hasilnya

BACA JUGA:Edukasi Tentang Bahaya Narkoba, Kepala BNNP Sumsel Sampaikan Langsung Ke Mahasiswa, Bagaimana Caranya?

Dan kesiapan personil dalam menyambut Pilkada tahun 2024 serta sebagai langkah preventif terhadap permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin bersama dengan KPU Kabupaten Banyuasin melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU), Selasa 13 Agustus 2024.

Hal ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banyuasin tahun 2024. 

Kategori :