Resmi Jadi Sekda Definitif, Edward Candra Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Sumatera Selatan

Kamis 15 Aug 2024 - 11:24 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Edward Candra menegaskan komitmennya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

Dia menegaskan mewaqafkan dirinya mengabdi untuk Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Edward Candra resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan defenitif.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi melantik Edward Candra menjadi Sekda defenitif. 

BACA JUGA:Pengumuman Penting! Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Bakal Tutup, Lihat Tanggalnya

BACA JUGA:Heboh Paskibraka Muslimah Wajib Lepas Jilbab, Ini Daftar Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Pelantikan berlangsung di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

"Saya akan bekerja dengan sebaik-baiknya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat termasuk bagaimana kedepan Sumsel semakin maju," tuturnya.

Mengutip sejumlah sumber, sebelum resmi menjadi Sekda Sumatera Selatan secara defenitif, kurang lebih 26 hari, Edward Candra sempat didapuk menjadi Penjabat atau Pj Sekda.

Sebelum-sebelumnya, banyak jabatan strategis yang dipercayakan kepada pria kelahiran Talang Balai Baru, Tanjung Raja, Ogan Ilir, 6 September 1972 ini.

BACA JUGA:Usulan DPRD Jadi Bahan Pengkajian Kualitas dan Kuantitas Pembangunan Pagaralam

BACA JUGA:Nikmati Diskon di Bulan Kemerdekaan, Manfaatin 4 Kode Promo Gojek Hari Ini 15 Agustus 2024

Di Maret 2021, dia ditunjuk Gubernur Sumatera Selatan periode 2018-2023 Herman Deru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).

Di waktu bersamaan, Edward menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan serta Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumsel.

Memulai karir menjadi CPNS sejak tahun 1992, lalu tahun 1995 dia menjadi Kasubsi UDKP di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).

Kategori :