PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dandim Palembang Letkol Kav Fediansyah S.Sos, mendampingi Irdam II Sriwijaya Brigjen TNI Triwahyu Mutakin Akba S.Sos, meninjau langsung pembanguan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis 15 Agustus 2024.
Peninjauan RTLH tersebut, dilakukan Irdam II Sriwijaya bersama Dandim Palembang di wilayah Koramil Plaju dan wilayah Koramil Sukarami Palembang.
Irdam II Sriwijaya Brigjen TNI Triwahyu Mutakin Akba menyampaikan, bahwa pembangunan RTLH di wilayah Koramil Plaju dan Koramil Sukarami ini merupakan program Komando Atas Kodam II Sriwijaya.
"Adapun tujuan peninjauan yang kita lakukan ini guna melihat langsung sudah sampai dimana kesiapan pembangunan RTLH tersebut," kata Irdam II Sriwijaya.
BACA JUGA:Lahat Hadiri Upacara Penutupan Prodi Dikmata TNI AD Gelombang 1, Ini Pesan Penting Dandim 0405 Lahat
Sementara itu, Dandim Palembang Letkol Kav Ferdiansyah menjelaskan, bahwa kunjungannya bersama Irdam II Sriwijaya ini guna meninjau RTLH yang direhab.
Dengan tujuan yakni meninjau langsung sudah sampai dimana kesiapan pembangunan RTLH ini dan juga mengecek kualitas pengerjaan yang dilakukan oleh Anggota Kodim Palembang.
"Kita harus pastikan tidak ada yang kurang, karena sudah menjadi komitmen bagi kitasemua, apa yang dapat kita berikan kepada masyarakat yang tujuannya untuk kesejahteraan, maka harus yang terbaik," jelas Dandim.
Sebelumnya, guna menyukseskan gelaran Pilkada serentak, Kodim Palembang di bawah pimpinan Dandim Letkol Kav Ferdiansyah S.Sos menggelar pelatihan Penanggulangan Huru Hara (PHH) Palembang, Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Program Sasaran Non Fisik, Ada Kegiatan Satgas TMMD Ke-121 Kodim Tanggamus, Apakah Itu?
BACA JUGA:Dampingi Pangdam II, Ada Sosok Jenderal Bintang 1 Makorem Gapo, Siapakah Dia?
Pada pelatihan ini para prajurit diberikan pembekalan berupa materi dan praktek oleh Bati Ops Kodim Palembang Peltu Fahrulrozi di halaman Makodim Palembang.
Diungkapkan Batiops, terdapat beberapa materi yang diberikan oleh Bati Ops pada latihan kali ini, seperti praktek tahapan pengendalian huru hara dan teori larangan yang harus ditaati oleh prajurit dalam melaksanakan pengamanan di lapangan.
"Sekaligus merefresh kembali para personel, sehingga dapat meningkatkan kesiapan dan kekompakan dalam menangani kerawanan unjuk rasa," ujarnya.