“Kami ingatkan juga kepada rekan-rekan sekalain untuk tidak bertindak gegabah dalam mengambil keputusan di luar dari yang diatur perundang-undangan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pj Sekda Hepy Safriani Galakkan Cinta Literasi Membangun Empat Lawang Madani, Ini Buktinya!
Diketahui, tidak hanya menyajikan pembekalan tentang implementasi aplikasi SIWASLIH, peserta Rakernis juga diberikan edukasi panduan dan tata cara pengisian Formulir Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh Staf Divisi P2H Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Kategori :