Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, M Si dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sumsel.
BACA JUGA:Kembali Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Es Jagung Gratis, Ini Lokasi Masjidnya
BACA JUGA:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ada Sosok Kapolda Sumsel, Inilah Buktinya
Serta perwakilan Kajati Sumsel, perwakilan KPU Sumsel, Perwakilan Bawaslu, Kasubdit 1 Ditpid Bareskrim Polri, saksi ahli Kominfo RI dan tamu undangan lainnya yang diikuti peserta (Katpuan).
Penyidik dan penyidik pembantu Ditkrimsus, Ditkrimum Polda Sumsel dan para kasat Reskrim, Kanit Pidum, Personil Pidum, Kanit Pidsus, Operator Siber Polrestabes/Polres Jajaran.
Dalam arahannya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, M Si menyampaikan kesiapan Operasi Mantap Praja 2024.
Fokus utama adalah menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota serentak 2024.
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Selamatkan 33.204 Jiwa Anak Bangsa, Gara-gara Pencapaian Ini
BACA JUGA:Ini Penerimaan Dilakukan As SDM Kapolri Terhadap Tim Taekwondo Kembali Dari Thailand
Hal tersebut guna mensukseskan pesta Demokrasi Masyarakat, guna menentukan calon kepala daerah untuk memilih berdasarkan kesadaran sesuai hati nurani mereka (masyarakat) terhadap kemajuan pembangunan wilayah daerahnya.
Netralitas Polri dalam konteks pemilu dijelaskan berdasarkan dasar hukum yang mengatur bahwa Polri harus netral dalam kehidupan politik, tidak menggunakan hak memilih, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kemudian, Implementasi netralitas Polri mencakup pengamanan pemilihan dengan sikap netral dan tidak memihak kepada kontestan manapun,” ujar Alumni Akpol 94.
Selain itu, anggota Polri dilarang memberikan komentar, penilaian, atau dukungan kepada kontestan Pilkada.
BACA JUGA:Peduli Dengan Kebersihan Lingkungan, Berikut Langkah Dilakukan Personil Bidhumas Polda Sumsel
Serta tidak boleh melakukan tindakan atau pernyataan yang bisa mempengaruhi proses pemilihan oleh KPU dan Bawaslu.