Gelapkan Uang Rp140 Juta, Pria Ini Diborgol Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

Minggu 18 Aug 2024 - 16:50 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Saat ini, pelaku telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pelakunya

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetapkan Tersangka Pria yang Larikan Bocah 'Hilang' Tinggal Surat

Dikatakan Kasat, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku.

"Selain itu melengkapi seluruh berkas penyidikan untuk memproses kasus ini secara hukum dan aturan yang berlaku," tukasnya.

Kategori :