Indonesia telah menetapkan target untuk menarik 40 juta wisatawan asing pada tahun 2025.
Malaysia, Thailand, dan Singapura juga berlomba-lomba menawarkan kebijakan visa yang fleksibel dan melonggarkan persyaratan masuk guna menarik pengunjung asing, khususnya dari pasar negara berkembang seperti China dan India.
Indonesia akan mempertimbangkan pemberian bebas visa bagi orang asing berdasarkan tiga kriteria yakni "timbal balik, kegunaan, dan keamanan," kata menteri pariwisata Sandiaga Uno.
Pemerintah akan melakukan evaluasi bulan depan, Kantor Berita Antara melaporkan.
Menteri mengatakan, pemerintah menargetkan orang asing yang akan tinggal di Indonesia lebih dari tujuh hari dan menghabiskan US$1.000 per orang.
BACA JUGA:Evaluasi Status Bandara SMB II Palembang, DPR RI: Pikirkan Pekerja Bukan Wisatawan Asing!
Sejak tahun 2016, Indonesia telah membebaskan persyaratan visa bagi pelancong dari 169 negara, termasuk 10 negara anggota ASEAN.
Negara tersebut baru-baru ini menangguhkan kebijakan bebas visa bagi warga negara dari 159 negara dan wilayah di luar ASEAN, di tengah kekhawatiran tentang "gangguan ketertiban umum dan potensi penularan penyakit."
Ekonomi terbesar di Asia Tenggara baru-baru ini meningkatkan upaya untuk mempromosikan pariwisata berkualitas tinggi dan mengurangi jumlah wisatawan berbiaya rendah di Pulau Bali.
Baru saja diluncurkan satuan tugas baru di Bali yang akan menindak tegas orang asing yang berperilaku buruk di pulau itu untuk memulihkan reputasi pariwisatanya.