OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Usut punya usut ternyata uang hasil penggelapan oleh seorang pria di Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir dipergunakannya untuk judi slot.
Hal ini pastinya membuat anda gelang-geleng kepala. Tak tanggung-tanggung uang Rp 140 juta hasil pengelapannya habis tak bersisa untuk judi slot.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Ogan Ilir, M Ilham, menurutnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku penggelapan ini.
"Keterangan tersangka, uang hasil penggelapan nya dipergunakannya untuk judi slot," ungkap Kasat saat dihubungi Palembang Ekspres, Senin 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp140 Juta, Pria Ini Diborgol Sat Reskrim Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Di Ogan Ilir Diduga Gudang Minyak Ilegal Masih Ada, Ini yang Dilakukan Polres Ogan Ilir
Dengan perbuatannya kata Kasat, pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak berjudi, baik on line maupun off line. Bekerja yang baik dan berkarya untuk Ogan Ilir," tukas Kasat.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang dengan total kerugian mencapai Rp 140 juta.
Pelaku adalah Tamruni alias Dedi 37 tahun, seorang wiraswasta asal Desa Talang Pangeran Ilir, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Mahasiswi di Ogan Ilir Dirampok, Ini Penampakan Pelakunya
Ia ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir, Jumat 16 Agustus 2024 malam, setelah korban, Sayuti 38 tahun, yang merupakan warga Desa Talang Pangeran Ulu, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2023.
Menurut laporannya, pada tanggal 1 Oktober 2023, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 19 juta dengan janji akan mengembalikan keesokan harinya.
Namun, janji tersebut tidak ditepati, dan pelaku kembali meminta uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 140 juta.