KORANPALPRES.COM - Paspor baru Indonesia telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu, bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 RI.
Paspor baru ini benar-benar berbeda dengan yang lama, terutama dalam hal warna.
Paspor Indonesia dengan desain baru telah diluncurkan Imigrasi pada Sabtu kemarin.
Paspor Indonesia kini bersampul merah, setelah sebelumnya berwarna hijau.
BACA JUGA:LAGI! PLN Palembang Lakukan Pemadaman Listrik 19-25 Agustus 2024, Kenten dan Sekitarnya Gelap Gulita
BACA JUGA:8 Universitas Pencetak PNS Terbanyak di Indonesia, Adakah Kampusmu?
Desain terbaru paspor Indonesia yang diluncurkan oleh Ditjen Imigrasi ini juga telah diresmikan oleh Kemenkumham.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Peluncuran dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, duta besar negara-negara sahabat, dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
Meskipun sudah diluncurkan, paspor Indonesia desain baru ini mulai berlaku pada 2025.
BACA JUGA:Hari Ini Kebijakan Pemutihan Dimulai, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Sumsel
BACA JUGA:Listrik Aman Tanpa Kedip di IKN, Begini Strategi yang Dilakukan PLN
Terdapat sejumlah perbedaan dari paspor baru Indonesia ini dengan yang lama.
Bukan hanya warna sampul, tapi juga fitur keamanan dari paspor tersebut.
Lantas, apa saja yang berbeda dari paspor Indonesia desain baru ini?