PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, menghadiri kegiatan Advokasi Kebijakan Layanan Pendidikan Inklusif dan Ragam Kebijakan Merdeka Belajar Kepada Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kegaiatan advokasi tersebut diadakan di Aula SDN 74, Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Selasa (20/08/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Dahnial Nasution mewakili Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Menurut Dahnial layanan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar memang harus terus disosialisasikan.
BACA JUGA:Pj Sekda Cermati Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Pj Sekda juga menjelaskan, bahwa Pendidikan merupakan salah satu faktor yang menjadi tolak ukur dari kemajuan suatu daerah, disamping kesehatan dan lapangan kerja.
"Dengan begitu, Pendidikan di kota Pagar Alam tidak hanya difokuskan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan juga harus ada sinergisitas antar OPD yang lainnya," jelas Pj Sekda.
Dahnial berharap agar para peserta yang ada dapat mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik.
"Selamat mengikuti kegiatan, semoga ilmu yang didapat, bermanfaat bagi kita, demi kemajuan pendidikan di kota Pagar Alam," pungkas Pj Sekda.
BACA JUGA:Pj Sekda Tegaskan Manajemen ASN yang Baik Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Sementara itu. mengutip Aria Ahmad Mangunwibawa S.Psi. M.Si Kepala BPMP Sumatera Selatan dari laman BPMP Sumsel, kegiatan advokasi ini tentunya ini salah satu kegiatan yang memang rutin melakukannya baik secara formal maupun informal karena tentunya hari ini berbicara tentang pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini semua pihak membutuhkan gotong royong untuk berkolaborasi dan tentunya ini menjadi forum bersama untuk berdiskusi bersama.
Hal itu untuk melihat kembali apa yang sudah dicapai, apa yang perlu diperbaiki, dan dibenahi serta apa yang perlu ditingkatkan.
Sosialisasi advokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar kepada Pemerintah Daerah keseluruh lapisan, baik dari tingkat Dinas Provinsi Sumatera Selatan, guru penggerak, sekolah penggerak, kepala sekolah PAUD, TK, SD dan SMP.
BACA JUGA:Lantik Edward Candra Jadi Pj Sekda, Elen Setiadi Ingatkan Rambu-Rambu Pejabat Pemprov Sumsel