MUBA, KORANPALPRES.COM – Ambruknya Jembatan P.6 Lalan berakibat terganggunya aktivitas masyarakat yang bergantung untuk mobilitas sehari-hari.
Akibat kerusakan ini, warga setempat kini harus menggunakan kapal dan perahu untuk menyeberangi Sungai Lalan.
Hal tersebut tentunya memakan waktu lebih lama dan berisiko, terutama saat kondisi cuaca buruk.
Belum lagi mengakibatkan penambahan biaya operasional.
BACA JUGA:Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pj Gubernur Elen Setiadi Janji Segera Urus Perbaikan Jembatan Lalan
Menanggapi situasi ini, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi bergerak cepat.
Dia mendesak pihak perusahaan pemilik tongkang pengangkut batubara yang bertanggung jawab atas kerusakan jembatan tersebut untuk segera melakukan perbaikan.
Sandi menegaskan bahwa perusahaan harus menanggung seluruh biaya perbaikan tanpa membebani APBD, apalagi APBN.
Saking serius dan langkah tegas, sambung Sandi, pihaknya juga menggandeng kejaksaan.
BACA JUGA:Program Ayo Sekolah Plus,Kolaborasi PTBA untuk Masa Depan Anak Indonesia
"Kita gunakan jaksa sebagai pengacara negara untuk menekan perusahaan agar wajib mengganti rugi dan memperbaiki jembatan P.6 yang ambruk," tutur Sandi.
Sikap tegas Sandi ini menunjukkan komitmennya yang jelas dan nyata bahwa pemerintah berpihak kepada masyarakat, bukan kepada perusahaan.
"Saya 100 persen berpihak kepada masyarakat," tegas Sandi dengan suara lantang.